Undangan Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Ilaga, 15 Februari 2019
Nomor : 02/RK/PNWSL-Kec/P-PTPS/BWSL.PCK/II/2019
Lampiran : 1 (Satu)
Perihal : Undangan
Kepada Yth :
Ketua dan a/ Anggota PANWASLU KEC
Se-Kabupaten Puncak
Di-
Tempat.
Dengan hormat,
Sehubung
dengan Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam rangka
pemilihan Umum Anggota DPR,DPD, DPRD dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Tahun 2019, Bersama ini disampaikan bahwa Bahwa Bawaslu Kabupaten Puncak akan
menyelenggarakan Kegiatan “Rapat
Koordinasi Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS”, Pada :
Hari/Tanggal : Jumat/15 Februari 2019
Waktu & Jadwal : Terlampir
Tempat : Aula Negelar Kab. Puncak
Hari/Tanggal : Jumat/15 Februari 2019
Waktu & Jadwal : Terlampir
Tempat : Aula Negelar Kab. Puncak
Berkenang dengan hal tersebut, maka undang kepada Ketua a/
Anggota PANWASLU KECAMATAN Se-Kabupaten Puncak wajib hadir pada kegiatan yang
dimaksud perhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.
Bawaslu
Kabupaten hanya menanggung Konsumsi (Makan dan Minum 1x2)
2.
Setiap
PANWASLU KECAMATAN dengan berpakaian Hitam dan Putih bersepatu
3. PANWASLU
KECAMATAN Wajib membahwa berkas BIODATA PPL a/ Kampung yang belum kumpul :
3. 1. Foto copy KTP,
3. 2. Pasfoto 4x6 3Lembar
Demikian kami
sampaikan, atas perhatian dan pengertian kerja samanya di sampaikan terimakasi
kirahnya Tuhan Yesus Kristus berkati Bapa/Ibu Wa.
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN PUNCAK
KORDIV SDM & ORGANISASI
(MANIR MURIB, S.Kom)
Tembusan Kepada Yth,
1.
Ketua
Bawaslu Provinsi Papua
2.
Arsip
Komentar